Klasifikasi dan Penyebaran Rusa
Hewan ini berkaki 4, memiliki tanduk bercabang, larinya kencang dan herbivora. Yap, itu semua merupakan ciri-ciri rusa. Rusa termasuk ke dalam hewan rumiansia, karena memiliki kemampuan memamah biak dan memiliki organ pencernaan yang sama seperti sapi dan kambing.
Menurut ilmu taksonomi rusa diklasifikasikan ke dalam
Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla;
Upaordo: Ruminantia; Famili: Cervidae; Upafamili: Cervinae; Genus: Cervus. Dan
ada sekitar 34 spesies di seluruh dunia.
Penyebaran rusa hampir di seluruh dunia kecuali Australia dan
Antartika. Di alam rusa dapat ditemukan di banyak ekosistem yang berbeda, diantaranya
di lahan basah, hutan gugur, padang rumput, hutan hujan, semak belukar kering,
hingga pegunungan.
Ada 4 jenis rusa asli Indonesia diantaranya muntjak, rusa
bawean, rusa sambar dan rusa timor. Ini merupakan plasma nutfah nasional yang
harus dijaga dan dilindungi serta dimanfaatkan untuk kepentingan ketahanan
pangan nasional.
Namun ada diantara beberapa jenis rusa dilindungi oleh
pemerintah karena hampir punah seperti rusa timor (Cervus timorensis). Menurut
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan
dan Satwa Liar, rusa timor (Cervus timorensis) digolongkan sebagai salah satu
satwa liar Indonesia dengan status dilindungi.
Potensi Rusa
Rusa sudah menjadi hewan yang diburu oleh manusia sejak lama.
Menusia memanfaatkan daging rusa sebagai pangan yang lezat dan rendah
kolesterol serta memiliki tekstur yang lembut, kulitnya digunakan sebagai bahan pakaian yang memiliki nilai jual
tinggi, dan tanduknya digunakan sebagai bahan cindera mata.
Bukan tidak mungkin rusa akan punah. Jika perburuan terus menerus dilakukan tanpa adanya upaya pelestarian. Kepunahan rusa di alam pasti akan merusak
rantai makanan dan sekaligus merusak ekosistem alam. Contohnya saja harimau
sebagai predator alami rusa akan kehilangan salah satu mangsanya di alam.
Sehingga perlu diantisipasi dengan pembuatan penangkaran atau pembudidayaan untuk mempertahankan
jumlah populasi rusa.
Saat ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di
sejumlah daerah sedang mendorong penangkaran berbasis warga. Hal ini penting,
agar selain sebagai hewan buruan yang dapat bernilai ekonomi, populasinya juga
dapat terjaga.
Di Indonesia sendiri, pernah ada kebijakan dari Kementerian
Pertanian yang mendorong agar rusa dijadikan sebagai binatang ternak. Walau
begitu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) masih melihat rusa sebagai satwa
yang harus dilindungi khususnya untuk beberapa spesies yang populasinya
terancam punah. Faktanya, perburuan rusa yang massif terjadi tidaklah
berbanding lurus dengan upaya pelestariannya.
Untuk saat ini rusa masih menjadi satwa harapan atau hewan
yang dipeliharan selain ternak pada umumnya untuk dimanfaatkan produk dan
jasanya. Dan lagi rusa belum dibudidayakan secara intensif pengambangannya
berdasarkan penangkaran yang masih menyesuaikan habitat aslinya di alam. Berbeda
halnya dengan kambing atau domba yang bisa dipeliharan dengan teknologi dan
manajemen buatan manusia itu sendiri seperti pemeliharaan menggunakan kandang
tertutup.
Tapi apakah mungkin rusa menjadi hewan ternak? Sangat terbuka
potensinya bahkan beberapa Negara maju sudah membudidayakan rusa sebagai ternak penghasil daging.
Terlebih lagi ada beberapa rusa asli Indonesia memiliki daya adaptasi tinggi
terhadap lingkungan. contohnya seperti rusa timor.
Selain itu jenis rusa sambar memiliki bobot tubuh mencapai
125 kg dan menjadi rusa terbesar di Indonesia. Ini merupakan potensi plasma
nutfah nasional yang bisa dimanfaatkan sebagai diversifikasi protein asal hewan
untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Referensi:
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2019/05/11/mengenal-rusa-terbesar-di-alam-liar-indonesia
https://www.greeners.co/flora-fauna/rusa-timor-rusa-asli-indonesia-dengan-daya-adaptasi-tinggi/
https://klikhijau.com/rusa-satwa-harapan-dengan-potensi-ekonomi-menjanjikan/
Komentar